Cari Blog Ini

Selasa, 20 Februari 2018

PENDAHULUAN

Latar Belakang


Pemanenan merupakan kegiatan mengeluarkan hasil hutan berupa kayu maupun non kayu dari dalam hutan. Menurut Suparto (1979) pemanenan hasil hutan adalah serangkaian kegiatan kehutanan yang mengubaha pohon atau biomassa lain menjadi bentuk yang bisa dipindahkan ke lokasi lain sehingga bermanfaat bagi kehidupan ekonomi dan kebudayaan masyarakat. Soedjarwo (1975) dalam Natadiwirja et al(1976) menyatakan kegiatan pemanenan kayu bertujuan memanfaatkan sumberdaya alam bagi kesejahteraan manusia berdasarkan prinsip kelestarian. Kegiatan pemanenan merupakan kegiatan yang paling rawan terhadap kerusakan lingkungan, sehingga perlu dipelajari ilmu-ilmu yang mampu mengurangi dampak dari kegiatan pemanenan hutan. Tahapan kegiatan pemanena kayu khususnya di hutan hujan tropika meliputi tahapan perencanaan, pembukaan wilayah hutan (PWH), penebangan, penyaradan, pengangkutan dan penimbunan akhir (Nasution 2009).


Penyaradan kayu adalah kegiatan memindahkan kayu dari tempat tebangan ke tempat pengumpulan kayu (TPn) atau ke pinggir jalan angkutan. Kegiatan ini merupakan kegiatan pengangkutan jarak pendek. Untuk mengurangi kerusakan lingkungan (tanah maupun tegakan tinggal) yang ditimbun oleh kegiatan penyaradan kayu, penyardan seharusnya dilakukan sesuai dengan rute penyaradan yang sudah direncanakan di atas peta kerja, selain itu juga dimaksudkan agar prestasi kerja yang dihasilkan cukup tinggi. Perencanaan  jalan sarad ini dilakukan satu tahunsebelum kegiatan penebangan dimulai. Letak jalan sarad ini harus ditandai di lapangan sebagai acuan bagi pengemudi atau penyarad kayu. Hal ini terutama berlaku untuk penyaradan yang menggunakan traktor. Penyaradan merupakan tahap pertama dari pengangkutan kayu, yang dimulai pada saat kayu diikatkan pada rantai penyarad di tempat tebangan kemudian disarad ke tempat tujuan  (TPn/landing, tepi sungai, tepi jalan rel atau jalan rel) dan berakhir setelah kayu dilepaskan dari rantai penyarad (Muhdi 2002).

Apabila spasi jalur sarad mencapai 100 m karena kondisi lapangan tidak  memungkinkan spasi lebih dekat, maka areal tersebut harus dibuka dengan menggunakan kabel. Spasi kabel mencapai 5-10 m dengan arah kabel dipengaruhi topografi lapangan, mesin penggulung yang digunakan, tahap pekerjaan yang akan dilakukan dan tipe pembagian batang yang diinginkan. Sesuai peraturan, jalur kabel pada daerah curam diarahkan 90o hingga mencapai jalur sarad terdekat, namun bila sudut yang diperoleh lebih kecil, kabel diarahkan langsung dari landing sehingga lebih efisien. Koridor kabel ditentukan keadaan lapangan, alat yang dipakai dan sistem pemanenan yang digunakan (Pratno, 2005).

Mengetahui bagaimana perkembangan tegakan hutan dalam merespon kerusakan akibat pemanenan kayu merupakan hal yang sangat penting dalam penerapan praktek pengelolaan hutan. Potensi tegakan tinggal setelah pemanenan kayu perlu dikaji untuk penyelamatan pohon-pohon muda dari jenis komersial agar tidak terjadi penurunan produksi pada siklus tebang berikutnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kerusakan tegakan tinggal akibat pemanenan kayu dengan teknik RIL dan konvensional. Pemanenan kayu menyebabkan kerusakan  pada tanah dan tegakan hutan yang  mempengaruhi regenerasi hutan. Meminimalkan kerusakan akibat pemanenan kayu merupakan prasyarat untuk mencapai pengelolaan hutan lestari (sustainable forest management /SFM) karena mengurangi kerusakan tanah dan tegakan dapat menjamin regenerasi dan pertumbuhan tegakan komersial(Muhdi, Elias et al. 2012).

Tujuan
Adapun tujuan dari Praktikum Pemanenan Hasil Hutan yang berjudul Pembuatan Jalan Sarad adalah :
1. Untuk membuat rencana jalan sarad
2. Untuk menghitung panjang dan lebar masing masing jalan sarad
3. Untuk menghitung RKT, RKTT, RKAP, RKAS dan PJS 


TINJAUAN PUSTAKA

Penyaradan adalah kegiatan memindahkan atau menyarad kayu dari lokasi pohon rebah akibat penebangan ke Tempat Pengumpulan kayu (TPn) dengan menggunakan alat sarad. Kegiatan penyaradan dimulai dengan kegiatan membuat jalan sarad, mengikatkan sling pada kayu dan menyaradnya hingga ke TPn. Pada hutan tanah kering, penyaradan dilakukan dengan menggunakan bulldozer namun dalam kondisi tertentu dapat menggunakan Yarder setelah mendapatkan persetujuan penggunaan dari Departemen Kehutanan c.q Direktorat Bina Produksi Kehutanan. Pengangkutan adalah kegiatan memindahkan kayu dari Tempat Pengumpulan (TPn) menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang dilakukan dengan menggunakan Logging Truck melalui jalan angkutan (Nasution 2009).

Kegiatan pemanenan kayu di hutan alam memiliki peranan yang penting alam mendukung pengelolaan hutan alam produksi lestari. Kegiatan pemanenan kayu di hutan alam harus menerapkan teknik pemanenan kayu yang mampu mengurangi kerusakan tegakan tinggal untuk mempertahankan potensi tegakan tinggal yang menjamin kelestarian hutan alam. Kegiatan pemanenan kayu di hutan alam yang berpotensi menyebabkan kerusakan tegakan tinggal adalah kegiatan penebangan pohon dan penyaradan kayu. Teknik penebangan pohon yang dilakukan secara hati-hati dalam penentuan arah rebah dan pembuatan takik rebah diduga mampu mengurangi kerusakan tegakan tinggal. Selain itu, teknik pembuatan jalan sarad dan teknik penyaradan kayu juga berpotensi mengurangi kerusakan tegakan tinggal. Untuk melihat sejauh mana kegiatan pemanenan kayu di hutan alam mampu mengurangi kerusakan tegakan tinggal, maka perlu dilakukan penelitian terkait tingkat kerusakan tegakan tinggal akibat kegiatan penebangan pohon dan penyaradan kayu. Informasi tingkat kerusakan tegakan tinggal diperlukan guna memantau potensi tegakan tinggal yang mampu menjamin kelestarian hutan alam (Suwarna, Matangaran et al. 2014).

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pola jaringan dan lokasi jalan adalah; topografi, geologi, tanah dan sistem penyaradan serta pengangkutan. Akibat pengaruh faktor tersebut maka tata/letak pola jaringan jalan terpaksa menyimpang dari keadaan ideal sehingga mempengaruhi tingkat kecepatan jalan dan persen (%) PWH. Pada daerah yang datar skema perencanaan, pembukaan alur sarad tidak begitu sulit dilakukan. Apabila memungkinkan alur sarad dibuat selurus mungkin, maksimal sampai sebatas anak sungai (Pamulardi,1995).

Luas jaringan jalan sarad adalah tiga hingga empat meter, panjang jalan sarad 100-600 meter dari tempat penimbunan kiayu (TPK) ditambah masuk ke dalam hutan karena akan digunakan pada siklus penebangan berikutnya maka jalan sarad tidak perlu ditebangi pada tahun kedua. Dalam hal ini jalan-jalan yang berada didalam dan duluar unit juga harus mampu membuat keseluruhan jalan tersebut menjadi satu kesatuan jaringan jalan. Jaringan jalan yang dimaksud adalah kegiatan penyaradan kayu gelondongan hasil penebangan baik dihutan tanah kering maupun dihutan rawa menggunakan alat atau menekan sekecil mungkin biaya dan kerusakan yang terjadi pada pohon ini sehingga erosi sudah sangat berkurang tetapi kegiatan pembangunan jalan sarad tidak acak acakan tetapi bentuk tanduk rusa atau membentuk strip (Irvine,1995). 

METODOLOGI

Waktu dan Tempat 

Praktikum Pemanenan Hasil Hutan yang berjudul “Pembuatan Jalan Sarad” dilaksanakan pada Hari Jumat, 13 Mei 2016 Pukul 10.00-12.40 WIB di Ruangan 301, Program Studi Kehutanan, Fakultas Kehutanan, Universitas Sumatera Utara. 

Alat dan Bahan

Alat
Alat yang digunakan pada praktikum ini adalah alat tulis, penggaris, benang, kalkulator, ballpoint, dan penghapus.

Bahan 
Bahan yang digunakan pada praktikum ini adalah peta kontur dan sebaran pohon skala 1:5000.

Prosedur Praktikum 
Ditentukan TPn pada masing-masing petak tebang
Dibuat jalan sarad yang meliputi jalan sarat utama dan jalan sarad cabang dengan ketentuan
Tidak melalui topografi yang curam (.40%)
Jarak sarad terjauh disesuiakan dengan kemampuan alat (umumnya 700 m).
Jarak sarad mengarah pada satu titik TPn
TPn berada di pinggir jalan angkutan.
Pohon yang disarad adalah pohon-pohon yang ditentukan ditebang.
Radius belokan minimum  100 m.
Pada jalan sarad cabang yang direncanakam amksimum dilalui 4 kali lintasan untuk meminimumkan kerusakan tanah.
Setelah proyeksi jalan sarad dibuat, maka perlu dihitung
Panjang jalan sarad utama dan panjang jalan sarad cabang
Jumlah pohon potensial yang dapat ditebang
Jumlah pohon potensial yang dapat disarad.
Jumlah tegakan tinggal potensial.
Jumlah tegakan tinggal yang potensial terkena jalan sarad, baik jalan sarad utama maupun cabang.

Dihitung dengan rumus:
RPT =(Jumlah pohon potensial yang dapat disarad)/(Jumlah pohon potensial yang dapat ditebang) x100%
RKTT =(Jumlah tegakan tinggal yang potensial terkena jalan sarad)/(Jumlah tegakan tinggal potensial) x 100%
RKAP =(Lebar x Panjang jalan sarad utama)/(Luas Petk Tebang)  x 100%
RKAS =(Lebar x Panjang jalan sarad cabang)/(Luas Petak Tebang) x 100%
PJS =(Jumlh pohon tersngkut)/(Panjang jalan sarad)

Dimasukkan dalam tabel
No Petak Luas RPT% RKTT% RKAP% RKAS% PJS% Ket
HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil
Adapun hasil praktikum berjudul “Pembuatan Jalan Sarad” adalah sebagai berikut :
No Petak Luas (ha) RPT % RKTT% RKAP% RKAS% PJS% Ket
1 45,575 107,14 7,14 0,52 2,15 0,009 Lulus
2 48,875 90 7,5 0,59 2,20 0,012 Lulus
3 50,892 80 10,2 0,723 2,26 0,01 Lulus
4 52,375 105,88 5,88 0,29 1,06 0,01 Lulus
5 51,756 69,81 12,24 0,734 1,77 0,02 Tidak lulus
6 48,751 67,08 7,14 0,41 1,25 0,008 Tidak lulus
7 48,0 86,36 2,27 0,87 1,95 0,009 Lulus
8 42,875 158,33 16,6 0,36 0,97 0,013 Lulus
9 48,825 85 10 0,40 0,86 0,02 Lulus
10 52,2 40,5 5,4 0,16 1,24 0,008 Tidak lulus
11 40,30 129,4 5,8 0,49 1,82 0,009 Lulus
12 46,175 51,5 9,09 0,19 1,11 0,01 Tidak lulus
13 41,354 92,85 10,7 0,71 2,06 0,009 Lulus
14 50,462 93,33 16,6 0,63 1,55 0,001 Lulus
15 42,627 82,14 7,14 0,24 2,76 0,007 Lulus
16 40,020 57 17,14 0,57 2,67 0,06 Tidak lulus
17 40,324 86,66 16,6 0,25 2,92 0,007 Lulus
18 54,3 70 7,5 0,37 2,22 0,007 Tidak lulus
19 49,375 82,85 11,42 0,36 2,42 0,007 Lulus
20 42,327 39,024 6,092 0,72 2,61 0,007 Tidak lulus

Pembahasan 

Pada praktikum ini diperoleh jumlah petak tebangan pada seluruh areal  berjumlah 20 petak tebang dimana setiap petak tebang mempunyai satu TPn dengan ukuran TPn 6x8 cm dengan luas petak tebang yang berbeda-beda. Melalui criteria yang telah disajikan dalam tabel dari 20 perak tebang ada 13 petak tebang yang lulus sedangkan yang 7 petak tebang lainnya tidak lulus.

Dalam perencanaan jalan sarad, baik jalan sarad utama atau jalan sarad cabang harus mampu menjangkau lebih atau sama dengan 80% dari pohon yang potensial ditebang. Hal yang harus diseimbangi dengan pembuatan jalan adalah  jangan sampai dalam pembuatan jalan sarad utama, namun tidak menjangkau banyak pohon yang sarad sehingga dalam perencanaan jalan sarad perlu melihat keefektifan jalan. Hal ini didukung oleh pernyataan Elias ( bahwa pola jaringan jalan hutan hendaknya harus merata dan menyeluruh.

Areal pemanenan merupakan jalan sarad utama karena jalan ini merupakan aeral utama untuk pemanenan kayu disetiap TPn, sehingga jalan sarad utama harus menjangkau seluruh TPn. Sedangkan jalan sarad cabang  dapat berubah-ubah sesuai dimana pohon potensial berada. Pembuatan jalan sarad harus menghindari areal yang sangat besar (>40%) karena sulit dijangkau oleh kendaraan dan resiko kecelakaan sangat tinggi. Hal ini didukung oleh pernyataan Muhdi (2002) bahwa perencanaan jalan sarad tidak melalui topografi yang curam ( kelerengan >40%).

Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat dilihat bahwa RPT tertinggi terdapat pada TPn 8 yaitu 158,33 %, sedangkan RPT terendah terdapat pada TPn 20 yaitu 39,024 %. Data tersebut menunjukkan bahwa pohon yang dipanen pada petak tebang 8 lebih banyak daripada petak tebang 20. Nilai rasio yang didapat merupakan perbandingan antara jumlah pohon yang berhasil dipanen dengan jumlah pohon yang berpotensi untuk dipanen. Jadi semakin banyak pohon yang berhasil dipanen maka semakin besar nilai rasio pohon terangkut. Nilai ini harus dimaksimalkan agar memperoleh keuntungan.

Berdasarkan hasil yang diperoleh, dapat dilihat juga bahwa RKTT tertinggi terdapat pada TPn 16 yaitu 17,14 % hal ini tidak masalah karena toleransi RKTT adalah 205. Sedangkan RKTT yang terendah terdapat pada TPn 10 yaitu 5,4 %. Nilai rasio menunjukkan besarnya jumlah pohon potensial yang rusak akibat jalan sarad dibandingkan dengan jumlah pohon yang potensial dipanen namun tidak terjangkau lokasinya. Jadi semakin kecil nilai rasio kerusakan tegakan tinggal berarti menunjukkan semakin kecil jumlah pohon yang rusak terkena jalad sarad. Nilai ini harus diminimalkan agar kerugian yang ditimbulkan semakin kecil.

Nilai RKAP tertinggi terdapat pada TPn 7 yaitu 0,87 %, sedangkan RKAP terendah terdapat pada TPn 10 yaitu 0,16%. Nilai tersebut menunjukkan keterbukaan areal permanen yang digunakan sebagai jalan sarad utama terhadap luasan petak tebangnya. Luas areal diperoleh dari panjang jalan sarad dikalikan dengan lebar jalan. Menurut Irvine (1995), luas jaringan jalan sarad adalah memiliki lebar tiga hingga empat meter, panjang jalan sarad 100-600 meter. Jadi semakin luas aareal yang dibuka maka nilai rasio RKAP akan semakin besar. Nilai ini harus diminimalkan untuk memperkecil kerugian.

Nilai RKAS tertinggi terdapat pada TPn 17 yaitu 2,92%, sedangkan RKAP terendah terdapat pada TPn 9 yaitu 0,86 %. Data tersebut menunjukkan luasan areal yang dibuka sementara untuk jalan sarad cabang terhadap luasan petak tebangnya. Jadi semakin luas aareal yang dibuka maka nilai rasio RKAS akan semakin besar. Nilai ini juga harus diminimalkan untuk memperkecil kerugian.

Hasil yang diperoleh pada praktikum ini menunjukkan bahwa produktifitas jalan sarad tertinggi terdapat pada TPn 8 yaitu 13 pohon/kilometer, sedangkan produktifitas jalan sarad terendah terdapat pada TPn 14 yaitu 1 pohon/kilometer. Nilai rasio menunjukkan besarnya jumlah pohon yang terangkut dibandingkan dengan panjang jalan sarad yang dibuat.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
1. Nilai RPT tertinggi terdapat pada TPn 8 yaitu 158,33 %, sedangkan RPT terendah terdapat pada TPn 20 yaitu 39,024 %.
2. Nilai RKTT tertinggi terdapat pada TPn 16 yaitu 17,14 %, sedangkan RKTT yang terendah terdapat pada TPn 10 yaitu 5,4 %.
3. Nilai RKAP tertinggi terdapat pada TPn 7 yaitu 0,87 %, sedangkan RKAP terendah terdapat pada TPn 10 yaitu 0,16 %.
4. Nilai RKAS tertinggi terdapat pada TPn 17 yaitu 2,92 %, sedangkan RKAP terendah terdapat pada TPn 9 yaitu 0,86 %.
5. Produktivitas jalan sarad tertinggi terdapat pada TPn 8 yaitu 13 pohon/kilometer, sedangkan produktifitas jalan sarad terendah terdapat pada TPn 14 yaitu 1 pohon/kilometer.

Saran
Sebelum membuat beberapa TPN, batasan dan arah TPN lebih jelas agar pada saat pembuatan jalan sarad mudah, kehati-hatian dan ketelitian sangat dibutuhkan dalam hal ini agar memberi hasil yang baik.  













DAFTAR PUSTAKA
Muhdi (2002). "Penyaradan Kayu Dengan Sistem Kuda-Kuda Di Hutan Rawa Gambut." designed by USU digital library: 1-6.
Muhdi, Elias, D. Murdiyarso and J. R. Matangaran (2012). "Kerusakan Tegakan Tinggal Akibat PemanenanKayu Redaced Impact Logging Dan Konvensional Di Hutan Alam Tropika (Studi Kasus Di Areal Iuphhk Pt. Inhutani II, Kalimantan Timur)." Manusia dan Lingkungan 19: 303-311.
Nasution, A. K. (2009). Keterbukaan Areal Dan Kerusakan Tegakan Tinggal Akibat Kegiatan Penebangan Dan Penyaradan, Bogor Agriculture University.
Suwarna, U., J. R. Matangaran and F. Harmawan (2014). "Kerusakan Tegakan Tinggal Akibat Pemanenan Kayu Di Hutan Alam Rawa Gambut." Manusia Dan Lingkungan 21: 83-89.
Pratno. 2005. Penentuan Petak Tebang. Djambatan. Surabaya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar